>

Tabungan

>

Tabungan Multiguna

Tabungan Multiguna

Tabungan Multiguna

Merupakan produk tabungan yang diperuntukan bagi pelaku usaha maupun non perorangan yang dilengkapi dengan fitur dan fasilitas yang memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam mendukung transaksi bisnis.

Keunggulan Tabungan Multiguna

  1. Dijamin oleh LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan) dengan mengikuti ketentuan LPS
  2. Suku bunga dihitung harian
  3. Dapat dijadikan agunan kredit
  4. Setoran tabungan bisa di antar jemput oleh petugas dengan menggunakan aplikasi Online dan dana secara online tercatat di pembukuan bank
  5. Memperoleh buku tabungan

Fitur Program

  1. Setoran pembukaan rekening minimal Rp.500.000
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp.50.000
  3. Biaya administrasi Rp.1.000

Syarat Pembukaan

  1. Tabungan dapat dibuka anggota masyarakat perorangan maupun badan usaha, warga negara Indonesia
  2. Nasabah wajib mengisi formulir permohonan pembukaan rekening
  3. Nasabah wajib melampirkan fotocopy kartu identitas diri nasabah yang masih berlaku
  4. Nasabah perorangan minimal 17 tahun pada saat pembukaan rekening dan telah memilik E-KTP / yang sudah menikah
  5. Mengisi formulir keterangan sumber penghasilan dan tujuan pembukaan rekening
  6. Mengisi dan menandatangani kolom specimen dan formulir permohonan pembukaan rekening yang telah disiapkan.

Baca Postingan Terbaru Kami

Jelajahi berbagai artikel dari para kontributor ahli, temukan wawasan baru, dan bagikan pandangan Anda dengan komunitas global.