Blog Tri Darma Putri |

Wujud Kepedulian, BPR Tri Darma Putri Serahkan Santunan PERISAI kepada Ahli Waris Nasabah

|

BPR Tri Darma Putri

Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan kepada nasabah, PT BPR Tri Darma Putri bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penyerahan santunan Perisai (Jaminan Kematian/BPJS Ketenagakerjaan) kepada ahli waris nasabah Kredit Perisai, almarhumah Ibu Ni Made Juliari, yang meninggal dunia karena sakit.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor Perbekel Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Kamasan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, pihak PT BPR Tri Darma Putri, serta ahli waris almarhumah. Momen ini menjadi bentuk nyata sinergi antara PT BPR Tri Darma Putri dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Melalui santunan ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat memperoleh dukungan finansial yang bermanfaat untuk membantu meringankan beban setelah kepergian almarhumah. PT BPR Tri Darma Putri juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah Ibu Ni Made Juliari. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan keikhlasan, ketabahan, serta kekuatan dalam menghadapi masa duka.

Program PERISAI merupakan salah satu bentuk kerja sama antara PT BPR Tri Darma Putri dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja bukan penerima upah. Melalui program ini, nasabah tidak hanya memperoleh manfaat pembiayaan, tetapi juga perlindungan melalui program Jaminan Kematian (JKM), sehingga keluarga tetap mendapatkan santunan apabila peserta meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PT BPR Tri Darma Putri terus berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman melalui berbagai program perlindungan. Diharapkan, kehadiran Program PERISAI dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga di masa mendatang.

Bagikan :