>

Deposito

>

Deposito Perisai

Deposito Perisai

Deposito Perisai

Merupakan deposito yang diperuntukan untuk Nasabah yang bekerja namun tidak menerima upah (BPU) , dengan setoran deposito Rp. 5.000.000,- sudah terjamin JKK(Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) oleh BPJS Ketenagakerjaan PERISAI.

Keunggulan Deposito Perisai

  1. Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dengan mengikuti ketentuan LPS
  2. Suku bunga kompetitif
  3. Memperoleh bukti kepemilikan berupa bilyet
  4. Bunga deposito diterima setiap bulan sesuai jangka waktu
  5. Bebas pencairan sewaktu-waktu tanpa penalty
  6. Bebas memperpanjang deposito secara otomatis (Automatic Roll Over /ARO)
  7. Terjamin JKK(Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) oleh BPJS Ketenagakerjaan

Fitur Program

  1. Setoran deposito Rp.5.000.000
  2. Jangka waktu simpanan mulai dari 12 bulan roll over
  3. Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
  4. Biaya materai saat penarikan deposito
  5. Membayar biaya administrasi sebesar R20.000

Syarat Pembukaan

  1. Deposito dapat dibuka anggota masyarakat perorangan
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Nasabah wajib mengisi formulir permohonan pembukaan rekening deposito
  4. Nasabah wajib melampirkan fotocopy kartu identitas diri nasabah yang masih berlaku
  5. Mengisi dan menandatangani kolom specimen dan formulir permohonan pembukaan rekening yang telah disiapkan.

Baca Postingan Terbaru Kami

Jelajahi berbagai artikel dari para kontributor ahli, temukan wawasan baru, dan bagikan pandangan Anda dengan komunitas global.